Kabar Desa

Puluhan Kades di Halmahera Tengah Akhiri Masa Jabatan Pekan Ini

Ilustrasi

Weda - Sebanyak 29 kepala desa di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akan mengakhiri masa jabatan pada 29 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Kepala DPMD Bustami Jamal ketika dikonfirmasi Rabu 25 Oktober 2023.

Menurut dia, pelantikan 29 kades ini pada Oktober 2017 dan berakhir di tanggal 29 Oktober 2023.

Pelantikan berdasarkan SK yang ditandatangani Bupati periode 2012-2017 M Al Yasin Ali dengan Nomor 141.3/KEP/237/2017 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Kepala Desa Terpilih.

Baca juga:


Melihat Daya Tarik Pasar Rombengan di Ternate


Kisah Kelam Setengah Abad: Perjuangan Warga Desa Jere Mendapatkan Air Bersih


Sumber Air Warga Terancam, Kehadiran PT Priven Lestari Terus Dikecam


"Ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Bab VI masa jabatan kepala desa selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelasnya.

Berikut nama-nama desa yang masa jabatan kadesnya akan berakhir:

Kecamatan Weda:

Desa Fidi Jaya, Desa Were, Desa Nurweda, Desa Sidanga

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga