Penyelanggara Pemilu

Kerja Sama Bawaslu dan APDESI Pulau Morotai Awasi Pemilu 2024

Morotai - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Pulau Morotai menjalin kerja sama untuk menangani pelanggaran Pemilu di tingkat desa.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Morotai pada Kamis, 2 November 2023, dengan hadirnya Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, dua komisioner Bawaslu, Mulkan Hi. Sudin dan Murjat Hi. Untung, Ketua APDESI, Abdul Totou, serta beberapa kepala desa.

Menurut data dari Halmaherapost.com, terdapat tujuh poin dalam kesepakatan kerja sama antara Bawaslu dan APDESI:

  1. Melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas kepala desa.
  2. Melaksanakan pencegahan terhadap politik uang.
  3. Melaksanakan pencegahan terhadap politik SARA.
  4. Melaksanakan pencegahan terhadap ujaran kebencian.
  5. Melaksanakan pencegahan terhadap berita hoax.
  6. Melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu lainnya.
  7. Bersedia berpartisipasi untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga