Pejabat Daerah

Terungkap Fakta di Balik Penolakan Hasil Asesmen oleh Plt Gubernur Maluku Utara

Prof.-Dr.-Husen-Alting-SH.-MH || Foto : Istimewa

Sofifi - Panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pemerintah Provinsi Maluku Utara, secara tegas membantah Plt. Gubernur Al Yasin yang menganggap hasil asesmen ada praktik nepotisme.

Tudingan tidak berdasar Al Yasin ini setelah Pansel yang dipimpin Prof. Husen Alting beserta sejumlah anggota lainnya menyampaikan hasil seleksi terbuka kepada Plt. Gubernur di kediaman Mangga Dua, Ternate, pada 10 Maret 2024. Istri Plt. Gubernur, Mutiara T Yasin juga disebut
dihadiri pertemuan itu.

Prof. Husen mengatakan bahwa, pada saat Pansel menyampaikan hasil assesmen, Plt. Gubernur kelihatan menunjukan sikap tidak menerima hasil yang disampaikan.

“Karena beberapa orang yang dianggap dekat dengan Gubernur tidak masuk dalam 3 besar,
sehingga pansel diharapkan untuk merubah hasil dan mengakomodir beberapa
orang tersebut,”ujar Prof. Husen Alting kepada media Kamis 28 Maret 2024.

Mantan Rektor Unkhair Ternate ini mengungkapkan, beberapa hari setelah pertemuan dengan Al Yasin, ada beberapa orang yang mencoba menghubungi pansel dan Tim Psikologi Unkhair, agar dapat merubah hasil penilaian dari beberapa peserta seleksi, yakni dengan inisial UAK pada Biro
Kesra dan inisial JS pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Namun, pansel dan Tim Psikologi berpendapat bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan, karena UAK pada tes psikologi dinyatakan tidak memenuhi sarat (tidak direkomendasikan) sedangkan JS (Biro Pengadaan Barang dan Jasa) memiliki nilai yang rendah dibandingkan dengan peserta yang masuk dalam 3 besar.

Pansel menjamin proses asesmen pada enam OPD yang lowong tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Bahkan rangkaian seleksi terdokumentasi.

“Untuk menjamin objektifitas dan transparansi, semua bukti penilaian dari tahapan yang telah dilakukan terdokumentasi dengan baik, dan apabila diperlukan kami akan menyampaikan kepada Plt. Gubernur,”kata Pro. Husen menegaskan.

Pansel berharap Plt. Gubernur dapat melakukan klarifikasi ke media, dan dapat membuktikan bahwa proses lelang jabatan telah terjadi nepotisme sebagaimana yang dituduh kepada Pansel.

“Apabila hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka pansel akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Gubernur menilai internal Pansel yang dipimpin Prof. Husen Alting ini cenderung mengutamakan orang dekat mereka, sehingga hasilnya tidak disetujui.

“Saya tolak karena Pansel saya anggap orang bilang nepotisme atau apa. Karena saya lihat yang lulus (tiga besar) rata-rata itu mereka punya konco-konco (teman-teman), saya tidak mau,”ucap Al Yasin

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga