Lelang Jabatan

Ternyata Plt Gubernur Maluku Utara Lelang Jabatan Tanpa Izin KASN, Ini Penjelasannya

Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali, saat hadir dalam paripurna di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || Foto: Gojan

Selain melakukan lelang jabatan tanpa izin KASN, Plt Gubernur juga diketahui menonaktifkan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir.

Al. Yasin juga diketahui telah menerbitkan SK pembatalan pelantikan pejabat eselon II dan III usai ditegur KASN dan Kemendagri. SK pembatalan itu sudah diserahkan ke KASN dan Kemendagri.

Namun faktanya, para pejabat administrator dan pimpinan tinggi pratama tersebut tidak dikembalikan pada posisi semula sebagaimana permintaan KASN dan Kemendagri.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga