Pengadaan

Hapus Fee Proyek!, BPBJ Maluku Utara: Tekankan Pentingnya RUP dan Transparansi Pengadaan

BPBJ Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi terkait Evaluasi Pengumuman RUP dan Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, di Hotel Emerald Ternate || Foto: LST

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai pentingnya penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pengadaan dapat diumumkan melalui RUP, sekaligus memberikan pencerahan terkait persiapan tender dan pengadaan lainnya,” kata Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan, saat acara yang digelar di Hotel Emerald, Ternate, Selasa 28 Mei 2024.

Farid berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku pengadaan di lingkungan Pemprov Malut, sehingga seluruh proses pengadaan dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran prosedur.

“Tidak boleh lagi ada prosedur yang salah, pengaturan pemenang, atau praktik fee proyek. Kita harus mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diwajibkan untuk dihadiri oleh seluruh OPD dan UPTD di lingkungan Pemprov Malut. Dari total undangan, sekitar 80 persen telah hadir, sementara sisanya akan mengikuti kegiatan serupa di waktu mendatang.

Farid menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.

“Semoga semua perangkat pemerintahan dapat memahami dan menerapkan sistem pengadaan yang sesuai regulasi,” tutupnya.

Penulis: Aan Fadlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga