Agraria

Luncurkan Laporan Kertas Posisi, Ungkap Dampak Buruk Hilirisasi Nikel di Maluku Utara

FOSHAL, Trend Asia dan YLBHI luncurkan laporan Kertas Posisi. Foto: Dok FOSHAL

Ternate – Forum Studi Halmahera (FOSHAL), Trend Asia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meluncurkan laporan Kertas Posisi berjudul ‘Daya Rusak Hilirisasi Nikel: Kebangkrutan Alam dan Derita Rakyat Maluku Utara’ dalam bentuk diskusi publik, disalah satu hotel di Ternate, pada Senin, 27 Mei 2024.

Diketahui, proyek hilirisasi industri yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai solusi perekonomian nasional telah memunculkan persoalan serius. Di Maluku Utara tercatat lebih dari dua dekade terakhir, eskalasi penambangan nikel terus meningkat tajam.

Seiring dengan peningkatan itu, operasi tambang telah melenyapkan sumber-sumber produksi ekonomi warga. Kebun atau tanaman penghasil dan kawasan pesisir hingga laut yang notabene sebagai wilayah tangkap nelayan telah hancur.

Operasi tambang nikel juga menargetkan dan mengorbankan pulau-pulau kecil di Maluku Utara hingga mengakibatkan kerusakan ekologi di sekujur tubuh pulau. Padahal, sesungguhnya kawasan ini dijadikan sebagai simpul cadangan pangan warga.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL Maluku Utara, Julfikar Sangaji menyebutkan, di Maluku Utara, ada dua kawasan industri pengolahan nikel yakni ada di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Tengah, Halmahera Tengah. Selain itu, daratan Pulau Halmahera juga dipenuhi dengan izin tambang nikel.

“Maluku Utara telah dipenuhi 58 izin konsesi nikel dengan luas 262.743 hektar, dan ini belum termasuk luasan kawasan industri IWIP dan kawasan industri di pulau Obi. Sedangkan di atas Pulau Halmahera telah dibebani 28 izin nikel. Di Halmahera Tengah, izin konsesi tambang bahkan memenuhi hampir setengah (106.039 ha dari 227.683 ha) total luas seluruh kabupaten di Provinsi Malut,” tegas Julfikar.

Baca juga:

Tauhid Terima Rekomendasi Hanura, Semakin Mantap Maju Pilwako Ternate

Resmi Diumumkan! Berikut Nama-nama Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/kota, Maluku Utara

Kelompok Suporter Malut United Gelar Mubes di Ternate

Ia menyebutkan, akselerasi tambang nikel telah mendorong luasnya deforestasi. Data Global Forest Watch mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2022, Kabupaten Halmahera Tengah telah kehilangan 26,1 ribu hektar tutupan pohon, sedangkan di Kabupaten Halmahera Timur telah kehilangan 56,3 ribu hektar tutupan pohon dalam periode yang sama.

Ia bilang, industri nikel juga turut merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengakibatkan 7 bencana banjir bandang sejak 2020 di sekitar wilayah industri IWIP.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga