Pemerintahan

Wali Kota Ternate Buka ‘Keran’ Pembayaran Utang DBH, Pemprov Respons Cepat

Sekda Rizal Marsaoly dan jajaran melakukan pertemuan bersama Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Foto: Prokopim Setda Kota Ternate

Sementara Sekda Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa dalam pertemuan yang membahas DBH tersebut telah ditindaklanjuti Pemprov Maluku Utara.

"Substansinya DBH yang selama ini mungkin menjadi tunggakan atau belum dibayarkan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada prinsipnya bahwa pemerintah kota sangat membutuhkan sebagaimana anggaran yang belum dibayarkan itu segera dibayarkan. Dan tadi disanggupi oleh pak Purbaya," katanya.

"Jadi, tadi itu kita baru berbicara pada level tata cara pembayaran. Adapun nilai yang dibayarkan, mekanismenya apakah dibayarkan sekaligus atau dibayarkan dua kali, tiga kali. Mau lima miliar, atau berapa miliar duluan, dikembalikan ke Provinsi saja. Yang kami harapkan, bagaimana pun tata cara pembayarannya, yang penting apapun namanya harus dibayarkan," sambungnya.

Menurut dia, dengan kedatangan kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara itu sudah ada itikad baik untuk melunasi kurang bayar DBH ke pemerintah kota.

"Karena, hal yang sama juga terjadi di sepuluh kabupaten/kota. Dan sudah ada itikad baik akan dibayarkan," ujarnya.

Sesuai catatan, lanjut dia, kurang lebih Rp64 miliar yang belum dibayarkan untuk pemerintah kota.

"Kalau pak Purbaya bilang ada Rp60, itu yang nanti akan dibicarakan bersama dalam satu dua hari. Kita akan diundang untuk mencocokkan data. Tapi yang terpenting dibayarkan saja," tandasnya.

"Kami berterima kasih kepada pak Purbaya yang sudah datang langsung. Saya juga sangat berterima kasih kepada pak Pj Gubernur (Samsudin A Kadir) yang sudah mengambil langkah untuk mengatasi masalah pembayaran sisa bayar DBH ini," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga