Pilkada 2024
Ketua KPU Morotai Minta Pantarlih Patuhi Panduan untuk Pilkada 2024

Morotai - Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kubais Kuto menegaskan kepada petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mematuhi panduan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Kubais saat memimpin apel pantarlih di Taman Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin, 24 Juni 2024.
Apel Pantarlih ini menandai dimulainya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kubais menekankan agar seluruh Pantarlih di Pulau Morotai menggunakan metode yang tercantum dalam buku panduan.
Baca juga:
Bawaslu dan KPU Pulau Morotai Fokus Akurasi Data Pemilih
Tips Coklit Akurat dari Dian Fatma untuk Pantarlih Ternate
Terpilih, Ghifari Ajak Seluruh Kader NasDem Bersatu Menatap Pilkada
"Petugas pencoklitan harus mematuhi petunjuk yang tertera dalam buku panduan. Tata cara pencoklitan dapat dilakukan dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, Kubais juga mengacu pada PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih sebagai pedoman utama bagi semua Pantarlih. Ia meminta agar tidak menggunakan pendekatan atau pendapat pribadi dalam menjalankan tugas tersebut.
Komentar