Penyelanggara Pemilu
Dua Metode Pencoklitan, Ketua KPU Morotai Ingatkan Pantarlih Soal Ini!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kubais Kuto, ingatkan petugas Pemutahiran data Pemilih (Pantarlih) wajib menggunakan Ponsel Android saat melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih.
Menurutnya, ada dua metode dalam tahapan pencoklitan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yakni dengan menggunakan E-Coklit dan Coklit Manual.
Alasan metode Coklit manual ini masi digunakan, lanjut Kubais, karena dikhawatirkan masi terdapat daerah yang jaringan internetnya masi sulit di akses.
Baca juga:
Terungkap Hasil Survey Head to Head dengan Tauhid Soleman
Uniera Raih Gelar Terbaik dengan Program MBKM! Inovasi Mereka Bikin Kagum!
Terpilih, Ghifari Ajak Seluruh Kader NasDem Bersatu Menatap Pilkada
"Coklit Manual ini digunakan di wilayah yang tidak memiliki akses internet yang memadai. Namun setelah itu data yang telah dicoklit secara manual itu akan di Upload ke aplikasi E-coklit." jelasnya.
Kubais bilang, itu sebabnya setiap petugas Pantarlih diwajibkan menggunakan Ponsel Android
"Aplikasi E-Coklit ini untuk mendukung proses coklit secara elektronik, jadi petugas Pantarlih diwajibkan menggunakan ponsel Android dengan jaringan internet yang memadai untuk mendukung proses coklit," tandasnya.
Komentar