Pengadaan

BPBJ Maluku Warning PPK Soal Transparansi Input Belanja Barang

kata Kepala Biro PBJ Abdul Farid Hasan saat rapat persiapan pemantapan implementasi e-katalog di Kantor Gubernur, Sofifi || Foto: Firjal/Halmaherapost

Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan belanja rutin.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, usai membuka kegiatan evaluasi penginputan data oleh PPK pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Kota Ternate, Kamis 11 Juli 2024.

“Kami meminta seluruh PPK untuk menginput belanja-belanja rutin dalam sistem pengadaan elektronik. Tujuannya adalah memastikan transparansi yang dapat diketahui publik,” tegas Farid.

Ia menyebutkan, saat ini beberapa PPK telah mulai melakukan penginputan data, tetapi masih ada yang belum mencapai target karena sistem ini masih tergolong baru.

“Minimal setiap OPD harus memiliki dua kegiatan yang sudah selesai diinput dan tercatat dalam sistem pengadaan. Kami berharap ini bisa segera tercapai,” jelasnya.

Kegiatan evaluasi yang berlangsung selama dua hari ini juga bertujuan untuk membantu PPK yang belum sepenuhnya memahami sistem agar dapat segera menguasainya dan melakukan penginputan lebih cepat.

“Ini juga bagian dari upaya mendukung program peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang sedang berjalan di Pemprov Maluku Utara,” tutup Farid.

Penulis: Aan Fadlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga