Pejabat Daerah
Pj Gubernur Maluku Utara Tunjuk Pengganti Imran Yakub
Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menunjuk Damruddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setelah Imran Jakub ditahan oleh KPK pada 4 Mei 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pertimbangan teknis pemberhentian Imran dari jabatan tersebut.
Sebelumnya, Akademisi Universitas Bumi Hijrah, Maluku Utara, Isra Muksin, kepada Halmeherapost.com, Kamis 11 Juli 2024, mendesak Pj Gubernur segera mengisi kekosongan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Maluku Utara, setelah Imran Yakub ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Dengan pertimbangan itu, Samsuddin menetapkan Damruddin, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMK, sebagai Plt. Kepala Dikbud Malut hingga pejabat definitif dilantik.
Baca juga:
BPBD Pulau Morotai Normalisasi Sejumlah Sungai Pascabanjir
Skandal Lahan Landmark: Pemkot Ternate Abaikan Putusan MA
“Iya, benar Pak Damruddin menjabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Samsuddin.
Pj. Gubernur berpesan agar Damruddin menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab, mengingat banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
“Saya yakin dengan kerja sama tim di Dikbud, mereka bisa melaksanakan tugas-tugas di sana,” ucapnya.
Komentar