Desa

Mantan Kades di Morotai Dukung Keputusan Bupati untuk PSU 7 Desa Bersengketa

Ilustrasi

Sulaiman menambahkan bahwa dari tujuh Cakades yang menang dalam gugatan PTUN Ambon, hanya dua Cakades yang telah menyatakan kesediaan untuk PSU.

"Sementara lima desa lainnya belum memberikan kepastian," tambahnya.

Menurut ketujuh mantan Kades, langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah Morotai untuk melakukan PSU di 7 Desa yang tengah bersengketa adalah langkah yang tepat.

"Mengenai putusan PTUN Ambon, ini menjadi wewenang Pak Bupati sebagai pihak yang menggugat. Ketika bicara tentang kerugian, kami juga merasa dirugikan. Jadi, langkah Pak Bupati untuk melakukan PSU adalah langkah yang tepat," tegas mereka.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga