Anggaran Daerah
DBH 2 Miliar Cair, Pj Bupati Morotai Fokus Bayar TPP ASN

Upaya Pj. Bupati Pulau Morotai, Burnawan, membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara untuk realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) berbuah manis.
Pemprov Maluku Utara dilaporkan telah mentransfer DBH Morotai sebesar Rp2 miliar pada 19 Juli 2024. Dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembayaran TPP ASN.
“Anggaran yang sudah ada ini kami utamakan hak-hak ASN, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayar dalam waktu dekat ini,” ujar Burnawan ketika dikonfirmasi media melalui sambungan telepon seluler, Sabtu 20 Juli 2024.
Total piutang DBH Pemkab Morotai 2023 sebesar Rp26,9 miliar, yang sudah tersalur per 15 Mei - 19 Juli 2024 sebesar Rp11,4 miliar. Sementara DBH tahun berjalan di 2024 sudah direalisasikan senilai Rp2 miliar.
Baca juga:
Manuver MK-BISA ke DPP PDIP, Kans Merebut Rekomendasi untuk Pilgub Maluku Utara
Tauhid-Nasri Kunci Demokrat untuk Pilwako Ternate, AHY: Memiliki Kans Kemenangan
“Jadi total DBH yang disalurkan Pemprov ke Kabupaten Pulau Morotai sudah Rp12,6 miliar, termasuk pajak rokok,” ucap Burnawan.
Sementara, DBH tahun 2023 yang belum tersalur masih Rp15,5 miliar. Burnawan berkomitmen terus mendorong Pemprov Malut agar mempercepat realisasi dana tersebut.
Sementara itu, terkait TPP ASN, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suryani Antarani, mengungkapkan bahwa dalam setiap bulan Pemkab Morotai mengeluarkan dana sebesar Rp3 miliar.
Ia memastikan dalam waktu dekat TPP ASN bulan April akan disalurkan sesuai arahan Pj. Bupati Burnawan. “Iya, kami akan bayar 1 bulan,” ucap Suryani dikonfirmasi terpisah.
Komentar