Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Pulau Morotai Luncurkan Posko Pengawasan Hak Pilih

Peluncuran posko Pengawasan Hak Pilih oleh Bawaslu Pulau Morotai. Foto: Maulud Rasai/Halmaherapost

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai resmi meluncurkan Posko Pengawasan Hak Pilih pada Rabu, 24 Juli 2024.

Acara peluncuran ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Pulau Morotai dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Camat Morotai Selatan, serta seluruh komisioner panwascam se-Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam sambutannya, Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, menyampaikan bahwa pembentukan posko pengawasan hak pilih ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar.

"Posko ini dibentuk untuk mengawasi dan memantau jalannya proses pemilihan, agar tidak ada hak pilih yang terabaikan atau disalahgunakan," ujarnya.

Baca juga:


Skandal Kematian Rio: Keluarga Tuntut Keadilan di Polres Pulau Morotai


KPK Turun Tangan di Morotai untuk Memantau Tata Kelola Pemerintahan


GEMAR Sukses: Milenial Projou Bagikan 500 Paket di Ternate


Lebih lanjut, Mulkan Hi. Sudin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan ini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan berlangsung nanti," tambahnya.

Dengan adanya Posko Pengawasan Hak Pilih ini, Mulkan berharap dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilukada tahun 2024.

Semua pihak yang hadir pada acara ini diharapkan menyambut baik dan berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Pemilukada yang adil dan bermartabat.

Acara peluncuran ini ditutup dengan pemotongan pita Posko Pengawasan Hak Pilih.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga