Pemerintahan

Ketua BK DPRD Morotai Buka Suara: Tuduhan Penghambatan RTRW Dinilai Tidak Berdasar

Ketua Badan Kehormatan DPRD Morotai, Suhari Lohor. Foto: Maulud/halmaherapost.com

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Suhari Lohor, membantah tuduhan bahwa wakil rakyat menghambat proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana disampaikan Asisten I Setda daerah setempat, Hi. Muhlis Bay.

"Secara kelembagaan, kami membantah pernyataan Pak Asisten I yang menyebutkan bahwa kami menolak (tidak menindaklanjuti). Itu tidak benar," tegas Suhari pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Suhari menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menghambat urusan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat Morotai.

"Saya tegaskan, secara kelembagaan, bahwa kami tidak akan menghambat hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat Morotai selama itu bermanfaat bagi banyak orang," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, DPRD secara kelembagaan belum menerima dokumen penyusunan RTRW untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:

Pemilih yang Tidak Terdata Bisa Nyoblos di Pilkada Morotai 2024, Ini Syaratnya

Bawaslu Morotai Terbitkan Surat Penting Jelang Pilkada 2024

Buntunya RTRW Pulau Morotai: DPRD Dinilai Jadi Penghambat Utama

"Soal RTRW, hingga saat ini Pemda belum menyerahkan dokumen tersebut. Jika dokumennya tidak diserahkan, bagaimana anggota DPRD bisa membahasnya?" ujar Suhari.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga