Perencanaan Daerah
Bappeda Maluku Utara Paparkan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Kemendagri

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Malut 2025-2045. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024), ini dihadiri oleh Plh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Bob Ronald Sagala, Kepala Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam, serta perwakilan kementerian terkait.
Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa visi besar RPJPD 2025-2045 mengusung tema "Maluku Utara Marimoi, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan." Visi ini, menurutnya, dirancang untuk mendukung target nasional menuju "Indonesia Emas 2045."
“Visi ini tidak hanya mencerminkan aspirasi pembangunan daerah, tetapi juga selaras dengan visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat dan maju,” ungkap Sarmin.
Sarmin memaparkan lima sasaran utama RPJPD Malut. Pertama, meningkatkan pendapatan per kapita melalui pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kontribusi industri pengolahan. Kedua, menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Ketiga, meningkatkan daya saing daerah melalui investasi, efisiensi bisnis, dan inovasi. Keempat, memperbaiki kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan layanan kesehatan yang diukur melalui Indeks Modal Manusia.
“Kelima, kami ingin memastikan pembangunan berkelanjutan dengan menurunkan emisi gas rumah kaca dan berkomitmen pada pengembangan ekonomi hijau,” tambahnya.
Sarmin juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak dalam rapat ini untuk memperkuat dokumen RPJPD. “Kami sangat mengapresiasi catatan dan masukan dari kementerian terkait, termasuk ESDM, PUPR, Lingkungan Hidup, dan lainnya. Ini menjadi dasar kuat untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Ia optimistis bahwa melalui dokumen RPJPD yang terintegrasi dengan isu-isu strategis, Maluku Utara dapat menjadi daerah yang maju dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian visi "Indonesia Emas 2045."
Komentar