Pilkada 2024
KPU Ternate Umumkan Daftar Pemilih Sementara 2024
KPU Kota Ternate, Maluku Utara, telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Penetapan DPS ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Jati Ternate pada Minggu 11 Agustus 2024.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, bersama anggotanya, yaitu Sulfi Majid, Revelyno Mario Hitiyahubessy, Dian Fatma Kader, dan Iskar Hukum.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan jumlah DPS Kota Ternate sebanyak 142.372 jiwa, yang tersebar di 302 TPS pada 78 kelurahan. Jumlah ini terdiri dari 70.711 pemilih laki-laki dan 71.661 pemilih perempuan.
Revelyno Mario Hitiyahubessy, anggota KPU Kota Ternate, mengatakan bahwa DPS yang telah ditetapkan akan dibawa ke KPU Maluku Utara untuk rekapitulasi tingkat provinsi. DPS tersebut juga akan diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk diumumkan di masing-masing kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS). Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Baca juga:
Melihat Keunikan Pulau Hiri, Ternate di Expo Kuliner dan Wisata 2024
Politisi PSI Ungkap Ancaman Terhadap Tim Pemenangan Pilkada Morotai
Kades Morotai Terlibat Skandal Perselingkuhan: Ada Banyak Nama Lain Terungkap!
"Hasil dari DPS ini tidak serta-merta ditetapkan sebagai DPT. Ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait hasil DPS yang telah ditetapkan," jelas Revelyno.
Komentar