Pajak
Hotel Milik Calon Gubernur Maluku Utara Masih Tunggak Pajak, Begini Langkah Pemkot Ternate
Hotel Sahid Bela atau sekarang dengan nama Bela Hotel Ternate yang berlokasi di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, baru saja melakukan pembayaran utang pajak daerah sebesar Rp 700 juta.
Diketahui, total tunggakan pajak yang dari hotel milik Benny Laos, yang juga Calon Gubernur Maluku Utara itu mencapai Rp 2 miliar. Ini sejak tahun 2019.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, menjelaskan bahwa pembayaran utang pajak oleh Hotel Sahid Bela telah dimulai sejak Agustus lalu dan dilakukan dengan sistem cicilan.
“Hotel Sahid Bela diberikan waktu minimal satu tahun untuk melunasi tunggakan tersebut, dengan kewajiban membayar setiap bulan mulai dari pembayaran pertama. Jumlah cicilan akan disesuaikan dengan nilai tunggakan yang dibayar,” ungkap Jufri dalam wawancara pada Rabu 4 September 2024.
Baca juga:
Hotel Bintang Empat di Ternate Tunggak Pajak, BP2RD Lapor ke KPK
Gamhas Soroti Krisis Air Bersih: Pemkot Ternate Harus Bertindak Cepat
Tim Pemenangan BERSINAR Resmi Dibentuk, Siap Guncang Pilkada Ternate 2024
Jufri menambahkan bahwa jika seluruh tunggakan belum terbayar dalam jangka waktu satu tahun, maka periode pembayaran dapat diperpanjang selama satu tahun tambahan.
Komentar