Pilkada 2024
ASN Terancam Sanksi Berat jika Terlibat Pilkada 2024! Ini Langkah Bawaslu Morotai

Bawaslu Pulau Morotai, kembali menggelar sosialisasi mengenai netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi ini dilakukan setelah sebelumnya para kepala desa (kades) juga telah menerima sosialisasi serupa.
Acara sosialisasi netralitas ASN berlangsung di aula lantai II Kantor Bupati Pulau Morotai pada Kamis, 12 September 2024.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemda Pulau Morotai agar tidak terlibat dalam kegiatan Pilkada.
"Kami sengaja mengadakan kegiatan netralitas ASN di kantor Bupati ini agar ASN lebih memahami bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam Pilkada serentak tahun 2024," ujar Mulkan.
Menurut Mulkan, larangan tersebut berlandaskan pada undang-undang yang melarang ASN terlibat dalam Pilkada, baik dalam kegiatan kampanye maupun dalam memberikan arahan untuk mendukung pasangan tertentu. ASN juga dilarang menggunakan kekuasaannya untuk mendukung calon tertentu.
Baca juga:
Breaking News: Ayah di Ternate Nekat Bakar Anak Sendiri, Begini Kronologinya
Peta Suara Milenial dan Gen Z Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate
"ASN pada prinsipnya dilarang terlibat dalam kegiatan Pilkada, baik dalam kampanye maupun dalam memberikan dukungan untuk pasangan calon tertentu. Penggunaan kekuasaan untuk memuluskan calon juga dilarang," tegasnya.
Komentar