Pilkada

Bawaslu Morotai Tolak Laporan Dua Paslon Bupati yang Gugat Rusli-Rio

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung. Foto: Maulud/halmaherapost.com

Murjat menambahkan bahwa keputusan Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dasar keputusan kami adalah Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 dan Petunjuk Teknis 0419 Tahun 2020," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga