Pemerintah
Pemkot Ternate Siapkan Kenaikan Insentif Menggembirakan untuk RT dan RW
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, mengumumkan kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dari Rp300.000 menjadi Rp500.000.
Selain insentif tersebut, Pemkot juga akan meningkatkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan upah petugas pengangkut sampah, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap masyarakat.
"Tahun depan, insentif RT/RW akan dinaikkan. Bukan hanya itu, honor PTT dan upah petugas sampah juga akan mengalami kenaikan," ucap Rizal Marsaoly, Sekda Kota Ternate, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Rizal menambahkan bahwa Pemerintah Kota Ternate, di bawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman, telah menyiapkan langkah-langkah ke depan, termasuk kenaikan insentif bagi RT/RW, honor PTT, petugas sampah, dan lainnya.
Baca juga:
Harapan Warga Batang Dua Punya Ambulans Laut Segera Terealisasi
Survey Terbaru Elektabilitas 4 Cagub Maluku Utara, Periode Oktober
Husain Alting Sjah Ajak Warga Doakan Benny Laos dan Rombongan yang Terkena Musibah
“Saya jamin, jika kondisi keuangan berjalan normal, maka insentif RT/RW pasti akan naik, dan itu cukup,” tuturnya.
Komentar