Pilkada
Kuasa Hukum Paslon Gubernur Nomor Urut 1 Siap Gugat KPU Maluku Utara
“Kami sudah menerima keluhan sengketa Pilkada dari paslon 1,” ujarnya.
Ardian menjelaskan bahwa Bawaslu akan menjalankan semua prosedur yang berlaku dan akan menelaah sengketa Pilkada yang diajukan dengan cermat. Bawaslu juga akan meminta semua berkas tahapan yang sudah diverifikasi oleh KPU Malut.
“Kami akan meminta tahapan mulai dari prosedur pemeriksaan di RSUD, Dinas Kesehatan Provinsi Malut, serta pemeriksaan bebas narkoba dan lainnya. Secara substansi, kami belum bisa menyimpulkan, karena saat ini masih mengumpulkan semua bukti-bukti di lapangan,” pungkasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar