Parlemen
Pj Bupati Komitmen Lunasi Hak Anggota Lama, Pelantikan DPRD Sukses Digelar
Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, berkomitmen untuk melunasi hak-hak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 yang masih tertunggak.
Janji ini disampaikan setelah rapat paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah anggota untuk masa bakti 2024-2029, yang terpaksa diskors karena perdebatan antara anggota DPRD dan pimpinan sidang pada 4 November 2024.
Burnawan menjelaskan bahwa hak-hak DPRD tahun 2023 tidak dapat diakomodasi di tahun 2024 karena tidak termasuk dalam daftar piutang.
"Saya sudah rapat dua kali dengan 20 anggota DPRD. Tunjangan 2023 tidak bisa dibayar tahun ini, tapi jika masuk dalam piutang 2024, saya akan bayar," tegasnya.
Namun, ia menambahkan bahwa hak-hak anggota DPRD periode sebelumnya akan diakomodasi pada tahun 2025, berdasarkan kesepakatan dengan Sekda dan Kadis Keuangan.
Baca juga:
Pelantikan DPRD Morotai Diwarnai Protes, Hak-Hak Anggota Lama Belum Terbayar
Julkarnain Pina: Pemuda Desa yang Sukses Rebut Kursi DPRD Termuda di Morotai!
Begini Cara FOSHAL dan KPU Maluku Utara Meningkatkan Literasi Politik Pemilih Pemula
"Kita sudah berembuk terkait tunjangan DPRD 2023. Kita akan bayar dan masukkan dalam daftar hutang di 2024, sehingga pada 2025, DPA hutang tersebut akan dibayarkan," tutupnya.
Komentar