Pendidikan
Dugaan Penyimpangan dalam Pendidikan Morotai, FGP Siap Seret Pejabat ke Hukum

Forum Guru Perbatasan (FGP) Kabupaten Pulau Morotai, berencana untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan kepada pihak berwenang, termasuk Presiden Republik Indonesia.
Ketua FGP Pulau Morotai, Ibrahim M. Saleh, menyampaikan hal ini dalam rilis yang diterima Halmaherapost.com pada Jumat, 15 November 2024.
Menurut Ibrahim, sejumlah masalah terkait pengelolaan pendidikan di Pulau Morotai telah menimbulkan keresahan di kalangan para guru. Beberapa isu yang dikeluhkan antara lain mutasi guru yang tidak didasari pada alasan yang jelas, pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak transparan, keberadaan data guru honorer yang diduga fiktif, serta pemotongan tunjangan guru.
Ibrahim juga menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Safrudin Manyila, telah melakukan mutasi guru yang dinilai melampaui kewenangannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Safrudin diduga tidak memahami tugas dan kewenangannya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan," kata Ibrahim.
Baca juga:
Tim Hukum Lapor Akun Facebook Misterius yang Sebar Fitnah Terhadap Sherly Tjoanda
MK-BISA Janji Ciptakan Lapangan Kerja, Milenial Ternate Sambut Antusias
Mobil Box Terbalik di Morotai, Ini Pengakuan Sopir yang Bikin Terkejut
Ia menjelaskan bahwa kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Safrudin berpotensi merusak kualitas pendidikan di Pulau Morotai dan bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat sementara tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis seperti mutasi. Hal ini juga ditegaskan dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021," ungkap Ibrahim.
Komentar