Pilkada
PSU Taliabu Siap Digelar, KPU Janji Hasil Cepat Tanpa Sengketa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu telah siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada 5 April 2025 mendatang.
Diketahui, KPU Taliabu juga telah menyiapkan segala hal untuk pelaksanaan PSU, termasuk anggaran.
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, kepada halmaherapost.com melalui telepon pada Jumat, 28 Februari 2025, menyampaikan bahwa KPU bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu telah menyepakati anggaran hibah untuk PSU sebesar Rp 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah).
“Meski anggaran hibah yang diajukan oleh KPU sebesar Rp 3 miliar tidak sepenuhnya teralisasi, kami tetap yakin bahwa dana yang direalisasikan sebesar Rp 1.950.000.000 sudah cukup untuk pelaksanaan PSU,” ujar Rometi.
Rometi menambahkan bahwa selain dana hibah untuk PSU, KPU juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 700 juta untuk menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul selama Pilkada Taliabu.
Mengenai persiapan, Rometi menyatakan bahwa KPU akan lebih fokus pada persiapan fisik dan mental untuk menjalankan PSU pada 5 April mendatang.
“Kami tinggal menjaga kesehatan agar bisa melaksanakan PSU dengan baik,” katanya.
Setelah pelaksanaan pungut hitung suara pada 5 April 2025, KPU akan melaksanakan pleno di tingkat kecamatan pada 6 April 2025. Kemudian, pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 7 hingga 10 April 2025.
“Jika tidak ada sengketa, hasil Pilkada Taliabu akan diumumkan tiga hari setelah pleno tingkat kabupaten,” tutup Rometi.
Komentar