Pemerintah
Bupati Morotai Ingatkan Kades: Siap Diperiksa atau Mengundurkan Diri

Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, menegaskan bahwa seluruh kepala desa (kades) di Morotai harus siap menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa. Jika tidak siap, mereka diminta untuk mengundurkan diri.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Rusli dalam rapat kerja Integritas Program Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Pulau Morotai, yang berlangsung di aula kantor Bupati pada Selasa, 8 April 2025.
"Jika tidak mau diperiksa dalam rangka penertiban keuangan dan pembinaan, silakan mengundurkan diri," tegas Rusli.
Rusli menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukanlah bentuk intimidasi, melainkan langkah pembinaan dan perbaikan tata kelola anggaran desa.
"Jadi, pemeriksaan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi, tetapi tujuannya untuk memperbaiki dan melakukan pembinaan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) cenderung bernuansa politis, bukan murni pembinaan. Hal ini terlihat dari hasil pemeriksaan Inspektorat dalam beberapa pekan terakhir, yang menunjukkan banyaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat itu cukup memprihatinkan. Banyak anggaran yang keluar tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan para kepala desa agar tidak bersikap seolah-olah memerintah secara terpisah dari struktur pemerintahan daerah.
"Jangan berpemerintahan sendiri-sendiri. Bapak dan ibu dipilih oleh rakyat dan diangkat melalui SK Bupati, jadi semuanya harus berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Ia juga berharap agar dana desa yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia menegaskan bahwa anggaran desa adalah uang negara yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
"Ini uang negara, jadi kalau sudah dipakai harus bertanggung jawab untuk dikembalikan. Sebab jika tidak, ini bisa berkonsekuensi hukum," pungkasnya.
Komentar