Pemerintah

Blunder Sistem! Nama Pejabat Lama Bikin Layanan KK Morotai Tersendat

Ilustrasi

Pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai terhenti selama sepekan terakhir.

Gangguan ini terjadi karena pergantian kepala dinas belum tercatat di sistem pusat Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses tanda tangan elektronik (TTE) untuk dokumen kependudukan tidak dapat dilakukan.

Alprit Santiago, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Morotai, telah mengundurkan diri dan pindah tugas ke pemerintah provinsi. Namun, dalam sistem pusat, namanya masih tercatat sebagai pejabat aktif. Padahal, jabatan tersebut saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Morotai, In Ahmad.

Kepala Subbagian Umum Dukcapil Morotai, Eric Gilermi Panjaitan, menjelaskan bahwa sistem TTE bersifat terpusat, sehingga setiap perubahan pimpinan harus disahkan dan diperbarui melalui SK resmi dari Ditjen Dukcapil.

“Pak Alprit sudah mengundurkan diri dan pindah ke provinsi, tetapi dalam sistem nasional masih tercatat sebagai pejabat yang sah. Inilah yang menyebabkan layanan pencetakan KK terganggu,” ujar Eric kepada wartawan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Eric menambahkan, saat ini proses pelayanan dokumen yang memerlukan TTE, termasuk KK asli, tertunda karena sistem tidak mengizinkan penggunaan tanda tangan elektronik oleh pejabat baru sebelum SK dari pusat diterbitkan.

“Dukcapil Morotai sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, serta mengirimkan seluruh dokumen pendukung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ditjen Dukcapil melalui staf kami,” jelasnya.

Meski begitu, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap dilakukan. Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Dukcapil Morotai, In Ahmad. Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya agar proses pengusulan TTE segera disetujui di tingkat pusat.

“Benar, saat ini kami sedang mengurus pengusulan tanda tangan elektronik agar pejabat yang baru bisa menjalankan fungsinya secara penuh,” ujar In Ahmad.

Masyarakat diminta bersabar hingga proses administrasi di tingkat pusat selesai dan layanan kembali normal.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga