Pemerintah
BPK RI Kembali Beri WTP untuk Pulau Morotai, Rekor 8 Tahun Bertahan

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi prestasi kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2017, menandai komitmen berkelanjutan Pemda Pulau Morotai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini menandai keberhasilan Pulau Morotai mempertahankan predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut sejak 2017,” ujar Iwan Mauraji, Kepala Bagian Humas Setda Pulau Morotai, Rabu, 28 Mei 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate. Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, kepada Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki.
Dalam keterangan resminya, Kabag Humas Setda Pulau Morotai menjelaskan bahwa prosesi penyerahan dokumen juga disertai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
“Tidak hanya Pak Bupati dan Ketua DPRD, acara ini juga turut dihadiri oleh Pak Sekda Muhamad Umar Ali serta sejumlah pimpinan OPD,” ungkapnya.
Selain Kabupaten Pulau Morotai, kegiatan penyerahan LHP juga diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara. Hadir dalam kesempatan tersebut para bupati/wali kota dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Dalam laporannya, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, menyampaikan bahwa sebanyak sembilan kabupaten/kota di provinsi ini berhasil meraih opini WTP.
“Satu-satunya daerah yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah Kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah secara objektif dan profesional.
“Kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah Pulau Morotai akan terus meningkatkan pengawasan internal dan menjalin sinergi dengan aparat pengawasan eksternal guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Komentar