Gaji Pegawai di Halmahera Selatan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Camat
Penundaan pembayaran gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama beberapa bulan di Kecamatan Mandioli Selatan, Halmahera Selatan, menjadi sorotan. Camat Kecamatan Mandioli Selatan, Yakub Dahlan, angkat bicara terkait hal ini.
Menurut Yakub, secara regulasi, gaji bagi pegawai tidak tetap (PTT) sudah dihapuskan. Namun, pembayaran tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi.
“Gaji pegawai tidak tetap (PTT) itu sebenarnya sudah tidak berlaku, karena semua didasarkan pada kebijakan instansi masing-masing. Makanya saya heran ketika ada yang mengeluhkan gaji mereka belum terbayar selama lima bulan,” ujar Yakub kepada Halmaherapost, Jumat, 21 November 2025.
Yakub menambahkan, di Kecamatan Mandioli Selatan saat ini sebenarnya sudah tidak ada lagi pegawai berstatus PTT. Sebagian besar pegawai telah beralih menjadi PPK paruh waktu dan tinggal menunggu pengambilan SK.
“Saya sudah sampaikan ke mereka, kalau merasa terbeban, mending istirahat dulu sambil menunggu SK diterima,” jelas Yakub.
Sementara itu, untuk gaji PPK yang tertunda satu bulan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pegawai terkait. Pembayaran dijadwalkan akan dilakukan pada Senin mendatang.
“Untuk gaji PPPK sudah kami siapkan, insya Allah akan dilakukan pembayaran pada Senin nanti. Saya juga sudah sampaikan ke mereka dan sekaligus mengadakan rapat perdana untuk memberikan penjelasan berdasarkan arahan dari Kaban BPD Halsel,” tutup Yakub.