Pendidikan
UMMU dan IAIN Ternate Siap Rebut Juara Debat Hukum Maluku Utara
Pertarungan sengit siap tersaji di babak final Lomba Debat Hukum CFDS Competition III. Dua tim terbaik, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, dipastikan akan saling adu argumentasi untuk memperebutkan gelar juara.
Babak semifinal yang berlangsung Sabtu, 6 Desember 2025 menampilkan persaingan ketat antartim. Para peserta dinilai dewan juri berdasarkan manner, kedalaman substansi, serta teknik dan cara penyampaian argumentasi hukum. Dewan juri pada babak semifinal terdiri dari Mardania Gazali, S.H., M.H.; Sulastri Sangadji, S.H., M.H.; dan Muhammad Hasan Basri, S.H., M.H.
Berdasarkan penilaian juri, kedua tim dinyatakan lolos ke final karena mampu menampilkan gagasan yang komprehensif dan argumentasi hukum yang kuat. UMMU dan IAIN Ternate menunjukkan kemampuan luar biasa dalam menyusun argumentasi hukum dengan pendekatan filosofis, yuridis, dan sosiologis.
Final akan digelar Rabu mendatang di Royal Function Hall Ternate. Babak ini sekaligus menjadi puncak dari seluruh rangkaian lomba, termasuk penyerahan hadiah kepada para pemenang.
Ketua Umum UKM Debat FH UNKHAIR, Mhd. Zainurrahman T. A. Samad, menekankan pentingnya kompetisi ini sebagai media pembelajaran.
“CFDS Competition III bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana bagi mahasiswa untuk mengasah nalar kritis dan membangun integritas akademik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Nurhaliza Abubakar, menegaskan kesiapan panitia.
“Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk final, siap terselenggara dengan baik. Kami juga mendukung peserta agar bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya,” katanya.
Melalui CFDS Competition III, UKM Debat FH UNKHAIR terus berkomitmen meningkatkan kualitas akademik mahasiswa dan memperkuat budaya diskursus hukum di kampus. Dengan masuknya UMMU dan IAIN Ternate ke final, publik Maluku Utara kini menantikan duel gagasan yang penuh strategi dan argumentasi tajam.








Komentar