Gubernur Sherly
Gubernur Sherly Pasang Target Ambisius MCSP KPK 2026 di Angka 95
Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setelah mencatat skor 90 pada Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memasang target yang lebih ambisius pada 2026, yakni skor 95.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Sherly kepada awak media usai menyerahkan bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas di Wasana Bahagia Ternate, Selasa 9 Desember 2025.
Menurut Sherly, capaian skor 90 bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan perubahan signifikan dalam sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Capaian tersebut juga menempatkan Maluku Utara di peringkat ketiga nasional, sebuah lompatan besar dari kondisi sebelumnya.
“Skor MCSP KPK kita kemarin di angka 90. Secara nasional kita berada di urutan ketiga. Ini progres yang sangat baik, karena sebelumnya kita berada di zona kuning dengan skor 71, sekarang sudah masuk zona hijau,” ujar Sherly.
Ia menargetkan pada 2026 skor MCSP dapat meningkat minimal menjadi 95. Menurutnya, fondasi administrasi pemerintahan saat ini sudah semakin rapi, sehingga fokus berikutnya adalah memastikan seluruh anggaran daerah benar-benar produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2025 ini kita sudah rapi secara administrasi. Harapannya kita bisa WTP, dan di 2026 semua rupiah dari APBD harus benar-benar produktif,” tegasnya.
Meski demikian, Sherly mengakui masih terdapat sejumlah catatan, salah satunya belum optimalnya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah provinsi. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik tidak cukup hanya rapi secara administrasi, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan hanya rapi di atas kertas, tapi uangnya harus benar-benar bermanfaat,” katanya.
Gubernur menegaskan, peningkatan skor MCSP KPK tidak boleh berhenti pada pencapaian formal, melainkan harus berbanding lurus dengan kualitas layanan publik dan dampak pembangunan. Karena itu, pada 2026 Pemprov Maluku Utara menargetkan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi, Pemprov Maluku Utara juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) seluruh kegiatan pemerintah daerah.
Dari hasil reviu tersebut, ditemukan penurunan signifikan pada sejumlah satuan harga, dengan rata-rata koreksi mencapai 30 persen. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pemborosan anggaran sekaligus menutup celah praktik yang tidak sesuai aturan.
“Dalam penyusunan program dan satuan harga, kita bekerja sama dengan BPKP untuk mereviu seluruh HPS kegiatan Pemprov. Rata-rata ada penurunan cukup signifikan, sekitar 30 persen,” jelas Sherly.
Gubernur berharap reformasi administrasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran ini dapat mengantarkan Maluku Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun berjalan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini menegaskan bahwa komitmen antikorupsi tidak hanya diukur dari skor MCSP, tetapi dari konsistensi menjaga integritas, transparansi, dan keberpihakan anggaran pada kepentingan masyarakat.








Komentar