Dikbud Maluku Utara Pastikan Data Guru 2026 Valid
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menyelesaikan cut off data guru tahun 2026 melalui rapat daring yang diikuti seluruh guru jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Maluku Utara serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, bertujuan mengunci dan memfinalisasi data sekolah, guru, serta tenaga kependidikan sebagai dasar utama perencanaan kebijakan pendidikan daerah tahun 2026.
Abubakar menegaskan, cut off data merupakan tahap krusial untuk memastikan seluruh kebijakan pendidikan, mulai dari penataan distribusi guru, pengusulan formasi PPPK, sertifikasi pendidik, hingga perencanaan anggaran, berlandaskan data yang valid dan terverifikasi.
“Setelah cut off ini, data tidak bisa lagi diubah. Oleh karena itu, kami meminta seluruh satuan pendidikan memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Abubakar saat rapat, Senin, 2 Februari 2026.
Data Dikbud Maluku Utara tahun 2026 mencatat sebanyak 406 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota. Rinciannya, 226 SMA, 151 SMK, dan 29 SLB.
Jumlah guru pada jenjang ini mencapai 6.220 orang, dengan 4.197 berstatus ASN dan 2.023 non-ASN. Tenaga kependidikan tercatat sebanyak 934 orang.
Meski jumlah guru cukup besar, data juga menunjukkan ketimpangan sertifikasi pendidik. Sebanyak 1.841 guru di sekolah negeri dan 1.146 guru di sekolah swasta belum memiliki sertifikat pendidik. Sedangkan guru bersertifikat tercatat 2.882 di sekolah negeri dan 351 di sekolah swasta.
Dari segi kualifikasi akademik, mayoritas guru sudah berpendidikan minimal S1, yakni 4.723 guru di sekolah negeri dan 1.497 di sekolah swasta. Namun masih terdapat guru dengan kualifikasi di bawah S1 dan sebagian kecil yang berpendidikan di atas S1.
Selain itu, jumlah rombongan belajar (rombel) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Maluku Utara mencapai 2.679 rombel, dengan sebaran terbanyak di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Abubakar menegaskan, hasil cut off data guru 2026 akan menjadi rujukan tunggal Dikbud Maluku Utara dalam menyusun kebijakan pendidikan ke depan.
“Kami ingin memiliki satu data pendidikan yang valid dan dapat diandalkan. Dengan data yang sudah dikunci ini, intervensi pemerintah diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Maluku Utara,” pungkasnya.