Bupati Ubaid Buka Pembinaan Posbankum, Dorong Kesadaran Hukum Desa
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa tingkat Kabupaten Halmahera Timur, yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati, Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan berbasis hukum kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para kepala desa dan paralegal sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menegaskan bahwa pembinaan Posbankum merupakan agenda penting yang harus menjadi perhatian serius seluruh aparatur desa. Ia bahkan menekankan pentingnya kehadiran peserta dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal utama bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, mengingat berbagai persoalan hukum dapat terjadi di tengah kehidupan sosial.
“Kalau ada camat dan kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran. Persoalan hukum itu pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan,” tegas Ubaid.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang telah menjadikan Halmahera Timur sebagai salah satu daerah prioritas pelaksanaan pembinaan Posbankum, bersama Kota Tidore Kepulauan.
“Disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilaksanakan di dua kabupaten/kota, yaitu Kota Tidore dan Halmahera Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ubaid menekankan bahwa dinamika persoalan di tingkat desa saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan pemahaman dan kecermatan aparatur dalam menyikapi setiap permasalahan di masyarakat.
Ia berharap para peserta, khususnya kepala desa dan paralegal, dapat mengikuti kegiatan dengan serius serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di wilayah masing-masing.
“Beruntung bagi yang hadir pada kesempatan ini, dan merugilah mereka yang tidak hadir,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap dapat memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.








Komentar