Rutan Weda Halmahera Tengah Gelar Razia Gabungan Perangi Narkoba
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah, menggelar deklarasi komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta awak media sebagai bentuk pengawasan dan keterbukaan informasi kepada publik.
Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang menjadi simbol komitmen jajaran Rutan Weda dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai pelanggaran.
Usai deklarasi, petugas Rutan Weda bersama personel TNI dan Polri langsung menggelar razia gabungan di sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional guna memastikan tidak adanya handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.
Selain razia, pihak rutan juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada petugas serta warga binaan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus penguatan kesadaran terhadap dampak buruk narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Weda.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan konferensi pers bersama awak media untuk menyampaikan hasil pelaksanaan razia serta kondisi terkini penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Weda, Effendi Abdullah, mengatakan kapasitas hunian Rutan Weda saat ini sebanyak 150 orang, sementara jumlah penghuni tercatat 93 orang.
“Dari total 93 orang tersebut, terdiri dari 10 tahanan dan 83 narapidana,” kata Effendi.
Ia menjelaskan, dari jumlah warga binaan tersebut, sebanyak 20 orang merupakan kasus narkoba, satu orang warga negara asing (WNA), serta empat orang residivis atau pelaku tindak pidana berulang.
Menurutnya, deklarasi, razia gabungan, hingga tes urine tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Komitmen kami jelas, menciptakan Rutan Weda yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegasnya.