Nelayan Morotai Keluhkan Aktivitas Kapal Asing ke Nazla, Minta Perketat Pengawasan
Nelayan di Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas nelayan asing yang beroperasi di perairan Morotai.
Permintaan itu muncul karena nelayan asing diduga leluasa masuk dan melakukan penangkapan ikan menggunakan kapal berukuran besar, yang dinilai berpotensi mengganggu hasil tangkapan nelayan lokal.
Keluhan itu disampaikan warga Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Ahmad Hi. Dahlan, kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, saat agenda reses pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Ahmad mengungkapkan, aktivitas kapal asing yang menangkap ikan di laut Morotai bukan persoalan baru. Menurutnya, para nelayan lokal sudah lama mengeluhkan keberadaan kapal-kapal besar tersebut karena dinilai berdampak pada hasil tangkapan masyarakat pesisir. Namun hingga kini, pengawasan dari pemerintah dianggap belum maksimal.
Ia berharap DPRD Provinsi Maluku Utara, khususnya Komisi I, dapat mendorong langkah konkret agar pengawasan di wilayah perairan Morotai diperketat.
“Jadi tolong sebagai Ketua Komisi I DPRD, kami masyarakat secara umum di Pulau Morotai, khususnya nelayan meminta agar ada solusi pengawasan yang dilakukan,” ujar Ahmad.
Menanggapi aspirasi itu, Nazla mengaku persoalan aktivitas nelayan asing di perairan Morotai memang kerap menjadi keluhan masyarakat di sejumlah desa setiap kali dirinya melakukan reses.
Menurut Nazla, salah satu tantangan pengawasan di Morotai adalah posisi geografis wilayah tersebut yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain di bagian utara, sehingga memerlukan perhatian serius dari instansi terkait.
“Saya bakal sampaikan keluhan ini kepada instansi terkait di pemerintah. Sebenarnya saya juga sudah pernah menyampaikan persoalan penangkapan ikan oleh nelayan asing ini sejak lama. Karena itu akan saya follow up lagi, sejauh mana pengawasannya setelah disampaikan,” kata Nazla.
Politisi DPRD Maluku Utara itu menegaskan, persoalan pengawasan laut perlu menjadi perhatian bersama agar sumber daya perikanan di Morotai tetap terjaga dan nelayan lokal dapat menjalankan aktivitas melaut dengan aman serta memperoleh hasil tangkapan yang maksimal.