1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

PUPR Maluku Utara Beberkan Progres Jalan dan Jembatan Penghubung Dua Kabupaten

Oleh ,

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara membeberkan progres pembangunan jalan dan jembatan penghubung dua kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan seluruh pekerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab dinasnya pada tahun anggaran 2025 telah rampung dan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua pekerjaan tahun anggaran 2025 telah tuntas dikerjakan. Seluruhnya juga sudah diperiksa oleh BPK,” kata Risman, Senin, 1 Juni 2026.

Menurutnya, sejumlah proyek strategis, termasuk Jalan Ruas Ibu–Kedi serta Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua, telah selesai dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Proyek Jalan Ruas Ibu–Kedi memiliki nilai kontrak sekitar Rp17,16 miliar, sementara proyek Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua mencapai Rp32,69 miliar.

Risman menegaskan kedua proyek tersebut telah masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bersama sejumlah kegiatan lainnya, termasuk rehabilitasi rumah dinas gubernur.

“Jalan Ibu–Kedi sudah selesai, Jembatan Tolabit–Togoreba Tua juga sudah selesai dan sudah diperiksa BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan dan Jembatan Ruas Tolabit–Togoreba Tua, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa pekerjaan telah mencapai progres 100 persen dan resmi memasuki tahap serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Ia menjelaskan, pada 30 April 2026 telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST-PHO) oleh Dinas PUPR Maluku Utara.

“Pekerjaan telah rampung 100 persen dan seluruh tahapan berjalan transparan serta akuntabel,” kata Saleh.

Menurutnya, proyek tersebut juga mendapat pendampingan dari Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta telah dilakukan audit sampling oleh BPK.

Secara teknis, pekerjaan meliputi pembangunan satu unit jembatan rangka baja sepanjang 60 meter, dua unit plat duiker, dua unit penggantian lantai jembatan bentang tujuh meter, serta pekerjaan pengaspalan (hotmix) sepanjang 300 meter.

Jembatan tersebut menjadi akses vital yang menghubungkan wilayah Halmahera Utara dan Halmahera Barat, yang sebelumnya harus ditempuh dengan menyeberangi sungai.

Sementara itu, PPK proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Ibu–Kedi, Nasarudin Salama, mengatakan pekerjaan tersebut telah diserahterimakan melalui PHO pada 22 Desember 2025.

Ia menegaskan proyek yang bersumber dari APBD tersebut telah rampung 100 persen dan dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pada 2025, pemerintah menyelesaikan pekerjaan hotmix sepanjang 3,5 kilometer pada ruas Ibu–Kedi, yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dalam hal akses transportasi, waktu tempuh, dan biaya logistik.

Total panjang ruas Ibu–Kedi sendiri mencapai 36 kilometer, dan pemerintah berencana melanjutkan penanganan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya.

Dinas PUPR Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Berita Lainnya