1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Morotai Ikut Melonjak

Oleh ,

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai memberikan dampak terhadap sektor transportasi di Pulau Morotai, Maluku Utara.

Para pengemudi angkutan umum mengaku khawatir kenaikan harga BBM akan membuat biaya operasional kendaraan meningkat, sehingga tarif angkutan berpotensi ikut mengalami kenaikan.

Kenaikan harga BBM tersebut mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Di Kabupaten Pulau Morotai, harga Pertamax Green tercatat mengalami kenaikan dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter. Kondisi ini membuat para sopir harus menambah biaya operasional untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar setiap hari.

Muin, sopir angkutan penumpang rute Daruba–Bere-Bere, Kecamatan Morotai Timur, mengatakan kenaikan BBM sangat memengaruhi pengeluaran para pengemudi.

Ia menyebut tarif angkutan yang sebelumnya Rp75 ribu per orang kemungkinan akan mengalami penyesuaian hingga Rp100 ribu per orang.

“Kalau sebelumnya harga tiket penumpang Rp75 ribu per orang, dengan kenaikan harga Pertamax kemungkinan naik menjadi Rp100 ribu per orang,” kata Muin, Rabu 10 Juni 2026.

Hal yang sama disampaikan Yanto, pengemudi angkutan umum rute Daruba–Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat. Ia mengatakan kenaikan harga BBM membuat pendapatan sopir semakin tertekan.

Menurutnya, tarif perjalanan yang sebelumnya Rp70 ribu per orang kemungkinan harus dinaikkan agar biaya operasional kendaraan tetap terpenuhi.

“Kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadap pengeluaran kami. Kalau tarif tetap sama, pendapatan sopir akan semakin berkurang,” ujarnya.

Selain angkutan mobil, pengemudi becak motor (bentor) di pusat Kota Daruba juga mulai menghitung dampak kenaikan harga BBM.

Usman Sini mengatakan tarif bentor dalam kota yang sebelumnya berada di kisaran Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per orang diperkirakan naik menjadi Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.

Sementara perjalanan dari pusat Kota Daruba menuju Pelabuhan Ferry yang sebelumnya sekitar Rp25 ribu diperkirakan meningkat menjadi Rp35 ribu per perjalanan.

“Dengan kenaikan harga BBM, kami harus menyesuaikan tarif supaya biaya operasional kendaraan tetap bisa berjalan,” ungkap Usman.

Para pengemudi berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk menjaga kestabilan sektor transportasi di Pulau Morotai. Mereka menilai transportasi darat merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga diperlukan kebijakan yang dapat meringankan beban sopir maupun pengguna jasa angkutan.

Berita Lainnya