Halmahera Timur Catat Sejarah, Raih Predikat Tertinggi IRH 2026 Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Istimewa (AA) pada penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadikan Halmahera Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang memperoleh predikat tertinggi dalam penilaian reformasi hukum tahun ini.
Hasil penilaian yang diumumkan melalui aplikasi IRH pada 14 Juni 2026 menempatkan Haltim sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Maluku Utara.
Dalam daftar hasil penilaian tersebut, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan meraih predikat Sangat Baik (A). Sementara Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu berada pada kategori Baik (B). Sedangkan Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula masuk kategori Cukup Baik.
Penilaian awal IRH 2026 ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tertanggal 12 Juni 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penilaian Awal dan Masa Sanggah Penilaian IRH pada Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah yang memiliki keberatan terhadap hasil penilaian awal diberikan kesempatan mengajukan sanggahan melalui aplikasi IRH mulai 16 hingga 26 Juni 2026. Selanjutnya, proses validasi terhadap sanggahan dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 2 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyambut positif capaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa predikat Istimewa merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan publik yang berbasis hukum,” ujar Ricky.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah berperan dalam proses penilaian IRH hingga membawa Haltim meraih posisi tertinggi di Maluku Utara.
Menurut Ricky, capaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas reformasi hukum.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan raihan predikat Istimewa IRH 2026, Halmahera Timur semakin menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang taat regulasi, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.