Tragis! Warga Taliabu Tewas Dililit Piton Raksasa
Seorang warga Desa Padang, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, bernama Lifas (39), meninggal dunia setelah diduga diserang seekor ular piton sepanjang sekitar tujuh meter, Selasa, 23 Juni 2026.
Kapolsek Taliabu Timur, IPDA Imran Husaleka, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WIT menuju Air Pala, Desa Ufung, Kecamatan Taliabu Utara, untuk mengambil uang milik saudaranya yang berada di kebun.
Dalam perjalanan menuju lokasi, korban diduga tiba-tiba diserang seekor ular piton. Ular tersebut menggigit kaki kiri korban sebelum melilit tubuhnya hingga korban tidak berdaya.
Sekitar pukul 09.00 WIT, seorang saksi bernama Reju menemukan korban yang masih terlilit ular. Karena tidak berani menghadapi ular berukuran besar itu seorang diri, saksi segera meminta bantuan kepada petugas sekuriti PT BMI, Rusdi Sambono, yang berada di pos jaga sekitar 700 meter dari lokasi kejadian.
Mendengar keterangan saksi, Rusdi kemudian menuju Desa Ufung untuk meminta bantuan warga. Sekitar enam orang warga bersama-sama mendatangi lokasi dan berhasil membunuh ular piton tersebut sebelum mengevakuasi korban.
"Setelah ular berhasil dibunuh, korban langsung dievakuasi menuju Desa Padang menggunakan ambulans milik PT BMI bersama anggota Pam Obvit BMI dan masyarakat," ujar IPDA Imran.
Korban kemudian dibawa ke desa untuk menunggu proses visum dari petugas kesehatan sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kapolsek Taliabu Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kebun maupun hutan, mengingat masih adanya potensi ancaman dari satwa liar di wilayah tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika beraktivitas di kebun, terutama di daerah yang masih banyak habitat satwa liar, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang," pungkasnya.