Ukom PPK Tipe B di Maluku Utara, LKPP: Perkuat Profesionalitas Pengadaan Pemerintah
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong penguatan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pelaksanaan uji kompetensi (ukom) PPK Tipe B di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya memastikan aparatur yang menjalankan fungsi pengadaan memiliki kemampuan sesuai standar, sehingga setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Fungsional Asesor SDM Aparatur Ahli Madya LKPP, Zulhenny, mengatakan sertifikasi kompetensi bagi PPK memiliki peran penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan pengadaan.
Menurutnya, PPK yang telah memiliki sertifikat kompetensi telah melalui proses penilaian terhadap kemampuan dan pemahaman dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau dia tidak bersertifikat kemudian melakukan kesalahan prosedur, tentu kita tidak bisa menjamin. Tetapi kalau dia sudah bersertifikat, berarti kita memastikan bahwa dia mampu menjalankan proses pengadaan sebagai PPK sesuai dengan aturan,” ujar Zulhenny, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dalam uji kompetensi PPK Tipe B terdapat delapan indikator yang menjadi aspek penilaian. Seluruh indikator tersebut mengukur kemampuan peserta dalam menjalankan tugas utama sebagai PPK.
Mulai dari kemampuan menyusun dan menetapkan spesifikasi teknis, menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga melaksanakan kontrak pekerjaan.
Selain itu, peserta juga diuji terkait kemampuan menyusun rancangan kontrak, melakukan finalisasi kontrak sebelum ditandatangani, serta memahami pelaksanaan pengadaan dengan metode swakelola.
“Yang kita gali adalah sejauh mana kompetensi mereka menjalankan peran sebagai PPK. Karena PPK memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Zulhenny menambahkan, wawancara yang dilakukan merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian uji kompetensi. Untuk mendapatkan sertifikat PPK, peserta harus melalui tiga metode pengujian, yakni pemeriksaan portofolio, ujian tertulis, dan wawancara.
Pada tahap awal, portofolio peserta diperiksa untuk memastikan kesesuaian pengalaman dan kompetensi dengan kualifikasi PPK Tipe B. Selanjutnya, peserta mengikuti ujian tertulis yang mencakup seluruh delapan indikator kompetensi.
“Hasil ujian tertulis menjadi penyaringan awal untuk menentukan peserta yang masuk ke tahap wawancara. Tidak semua indikator harus diwawancarai kembali karena ada yang sudah memenuhi beberapa indikator dari hasil ujian sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan penguatan kompetensi PPK menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya jumlah dan kompleksitas pekerjaan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, saat ini Dinas PUPR Maluku Utara telah memiliki lima PPK Tipe B. Namun, kebutuhan terhadap aparatur yang memiliki kompetensi dan sertifikasi tetap terus ditingkatkan.
“Di Dinas PUPR sampai hari ini sudah ada lima orang PPK Tipe B. Tetapi dengan kebutuhan barang dan jasa yang semakin banyak, tentu semakin baik jika didukung SDM yang memiliki kompetensi,” ujar Risman.
Pelaksanaan uji kompetensi ini bekerja sama dengan LKPP dengan melibatkan lima asesor dari Kedeputian SDM LKPP. Dari 24 peserta yang mendaftar, sebanyak 21 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti proses uji kompetensi.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dilaksanakan di Universitas Khairun (Unkhair). Tahapan ujian dimulai dengan tes tertulis dan dilanjutkan dengan wawancara sebagai tahap akhir penilaian.
Risman berharap seluruh peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Ia menegaskan, peningkatan kualitas SDM pengadaan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurutnya, aparatur pengadaan yang kompeten akan membantu meminimalisir kesalahan prosedur maupun potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah.
“Semakin baik kompetensi yang dimiliki, maka pengadaan dapat dilaksanakan dengan lebih baik sehingga program pembangunan berjalan sesuai target dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.








Komentar