Pemprov Maluku Utara Tata Event Daerah, Kontrak Payung Jadi Solusi Hemat Anggaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai melakukan penataan terhadap penyelenggaraan berbagai event daerah melalui penyusunan standar pelaksanaan kegiatan dan rencana penerapan kontrak payung (framework agreement).
Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah, khususnya pada sektor jasa pendukung kegiatan, sekaligus memastikan setiap event yang digelar pemerintah berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan pedoman penyelenggaraan event daerah yang berlangsung di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa, 14 Juli 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, didampingi Plt. Kepala Biro Umum Setda Malut Asrul Gandi, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Abdul Karim, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir mengatakan, penyusunan pedoman tersebut bertujuan menyatukan standar perencanaan dan penganggaran event di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, selama ini masih terdapat perbedaan harga dalam penyediaan kebutuhan kegiatan, meski barang atau layanan yang digunakan memiliki spesifikasi yang sama.
“Kita berkoordinasi untuk menyatukan penganggaran terkait event. Tujuannya agar semua punya standar yang sama. Kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya sesuai dengan standar yang ada,” kata Samsuddin.
Ia menjelaskan, konsep kontrak payung nantinya akan menjadi acuan bersama bagi OPD dalam melaksanakan kegiatan, sehingga proses pengadaan dapat lebih efisien dan terukur.
“Harapannya, hasil dari rapat ini bisa dibuat kontrak payung dengan standar yang lebih efisien. Arahnya ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro ADPIM Setda Malut Abdul Karim menyampaikan, kebijakan tersebut akan membantu para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun kebutuhan anggaran event di masing-masing OPD.
Dengan adanya standar yang jelas, PPK tidak lagi mengalami kesulitan dalam menentukan harga maupun kebutuhan kegiatan, selama tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini targetnya adalah memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event-event di Provinsi Maluku Utara, sehingga menemukan harga terendah,” jelas Abdul Karim.
Ia menambahkan, kontrak payung juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga agar pelaksanaan event berlangsung lancar tanpa menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.
“Kontrak payung ini bagian dari solusi bagaimana event-event di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Abdul Karim memastikan penerapan kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026.
“Mulai tahun ini. Direncanakan tahun ini,” pungkasnya.
Melalui penerapan standarisasi dan kontrak payung, Pemprov Malut berharap pengelolaan anggaran event daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu menghemat belanja pemerintah dalam mendukung berbagai agenda pembangunan dan promosi daerah.








Komentar