Ekonomi
Gudang BULOG Jadi Prioritas, Pemprov Maluku Utara Ingin Harga Pangan Tetap Stabil
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menjadikan pembangunan gudang Badan Urusan Logistik (BULOG) sebagai salah satu prioritas untuk memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran Pemprov Maluku Utara dan BULOG Cabang Ternate di Kantor BULOG Tabahawa, Ternate, Kamis, 6 Agustus 2026. Pertemuan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari.
Sri Haryanti mengatakan, keberadaan gudang BULOG di setiap kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan stok pangan sekaligus mengendalikan gejolak harga di pasar. Menurutnya, infrastruktur logistik yang memadai akan mempercepat distribusi bahan pokok, terutama saat terjadi lonjakan permintaan maupun gangguan pasokan.
"Pemprov Maluku Utara mendukung penuh percepatan pembangunan gudang BULOG. Kami berharap berbagai kendala di lapangan dapat segera diselesaikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat," ujar Sri Haryanti.
Ia menjelaskan, pada 2026 terdapat lima daerah yang menjadi prioritas pembangunan gudang, yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Pulau Morotai, dan Halmahera Selatan.
Meski demikian, proses pembangunan di sejumlah wilayah masih terkendala penyelesaian hibah lahan dari pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov Maluku Utara mendorong seluruh pemerintah kabupaten yang belum menuntaskan administrasi lahan agar segera menyelesaikannya sehingga pembangunan dapat segera dimulai.
Sementara itu, Kepala BULOG Cabang Ternate, Jefry Tanasi, mengungkapkan bahwa BULOG telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tujuh pemerintah kabupaten sebagai dasar pelaksanaan pembangunan gudang.
Menurut Jefry, hingga kini lima daerah telah menyelesaikan dokumen hibah lahan, yakni Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur. Sementara Halmahera Barat dan Pulau Taliabu masih dalam proses penyelesaian administrasi yang ditargetkan rampung pada 2027.
"Proses legalitas lahan menjadi syarat utama sebelum pembangunan gudang dapat dilaksanakan. Kami berharap dukungan pemerintah daerah terus berlanjut agar target pembangunan bisa terealisasi," katanya.
Selain membahas pembangunan gudang, pertemuan tersebut juga menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Maluku Utara.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Maluku Utara meminta BULOG bersama instansi terkait memperketat pengawasan distribusi Minyakita agar penyalurannya tepat sasaran dan harga jual di tingkat konsumen kembali sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui penguatan infrastruktur logistik dan pengawasan distribusi pangan, Pemprov Maluku Utara berharap stabilitas harga bahan pokok dapat terus terjaga, sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi dan laju inflasi daerah dapat dikendalikan.