Pemerintah
Kado HUT ke-36, Halmahera Tengah Digitalisasi Sistem Pencairan Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah resmi meluncurkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online Terintegrasi bersama PT Bank Maluku-Malut.
Inovasi digital ini menjadi salah satu kado istimewa pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah.
Peluncuran tersebut menandai langkah pemerintah daerah dalam memodernisasi sistem pengelolaan keuangan, khususnya proses pencairan anggaran. Melalui penerapan sistem ini, Halmahera Tengah tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi Maluku Utara yang mengimplementasikan SP2D Online Terintegrasi.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene secara bersama-sama oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kemendagri, Simon Saimima, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta Direktur PT Bank Maluku-Malut, Abidin Ali.
Penerapan sistem ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Halmahera Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kementerian Dalam Negeri, dan PT Bank Maluku-Malut.
Secara nasional, sebanyak 379 pemerintah daerah telah terintegrasi dengan sistem SP2D Online. Jumlah tersebut terdiri atas 30 pemerintah provinsi, 68 pemerintah kota, dan 281 pemerintah kabupaten. Dengan demikian, Halmahera Tengah menjadi kabupaten ke-282 yang menerapkan sistem tersebut secara nasional.
Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Weda, Windy S. Suandy, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini akan mengubah mekanisme pencairan dana yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi layanan digital yang terintegrasi dan dapat dipantau secara real time.
“Proses pencairan dana yang selama ini kita lakukan secara manual dan membutuhkan waktu, kini dapat dilakukan secara online, terintegrasi, dan otomatis. Tidak ada lagi antrean di bank untuk SP2D-nya. Tidak ada lagi selisih catatan antara pemerintah daerah dan bank. Semua terpantau secara real time,” ungkap Windy.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme sebelumnya, bendahara harus menginput Surat Perintah Membayar (SPM), kemudian membawa dokumen tersebut ke BPKAD untuk pencetakan SP2D sebelum diproses oleh pihak bank.
Tahapan tersebut berpotensi menimbulkan keterlambatan, terutama ketika masa berlaku kode transaksi berakhir atau terjadi kendala transfer antarbank.
Melalui sistem baru, seluruh proses pembayaran dilakukan secara terintegrasi. Setelah bendahara melakukan penginputan dan dokumen diverifikasi bagian keuangan, transaksi dapat langsung diproses menuju rekening tujuan.
“Teman-teman bisa melakukannya secara real time. Misalnya bendahara melakukan penginputan, terverifikasi oleh bagian keuangan, itu langsung masuk ke rekening tujuan. Langsung tercatat dan meminimalkan kesalahan atau human error,” jelasnya.
Sebelum peluncuran, Bank Maluku-Malut Cabang Weda telah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan sistem pembayaran Surat Perintah Membayar secara online bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 29 September 2026.
Dengan hadirnya SP2D Online Terintegrasi, proses pencairan anggaran diharapkan menjadi lebih cepat, tahapan administrasi lebih ringkas, serta potensi kesalahan pencatatan dapat diminimalkan. Sistem ini juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan HUT ke-36 Halmahera Tengah. Momentum hari jadi daerah tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga dimanfaatkan untuk menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui transformasi digital ini, Pemkab Halmahera Tengah menegaskan komitmennya membangun tata kelola keuangan yang modern, efektif, dan transparan guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Fagogoru.










Komentar