Pemerintah

Sherly Evaluasi Tujuh Pejabat Pemprov, Rotasi Segera!

Gubernur Sherly Laos || Foto: Adpim for Halmaherapost

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengevaluasi tujuh pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Evaluasi melalui uji kompetensi ini menjadi bagian dari agenda penyegaran birokrasi dan persiapan rotasi jabatan.

Uji kompetensi yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut melibatkan komite talenta. Tim penguji terdiri dari Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Inspektorat Agus Rianto, Karo Organisasi, Sahli, serta Asisten III Burnawan.

Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, uji kompetensi merupakan agenda periodik untuk menilai kinerja dan kesesuaian pejabat dengan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan, evaluasi kali ini tidak diarahkan pada pencopotan maupun penurunan jabatan.

“Kalau sudah ada pejabat yang secara waktu cukup lama menjabat, kemudian secara pekerjaan sudah perlu dilakukan rotasi, maka dilakukanlah uji kompetensi,” kata Samsuddin di Hotel Sahid Bela, Rabu 4 November 2026.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing OPD. Pejabat yang dinilai memiliki kemampuan baik bisa dipindahkan ke organisasi lain yang membutuhkan.

Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang sesuai dengan posisi saat ini berpeluang ditempatkan pada jabatan lain yang lebih tepat.

“Bisa juga karena dia mungkin kurang cocok di situ. Kita evaluasi, mungkin lebih cocok di tempat yang lain. Jadi dalam rangka rotasi,” jelasnya.

Samsuddin menyebutkan, seluruh pejabat yang mengikuti uji kompetensi berstatus definitif. Proses penilaian juga telah rampung dan hasilnya segera diserahkan kepada Gubernur Sherly Tjoanda untuk menentukan penempatan selanjutnya.

Meski begitu, rotasi belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemprov Malut masih harus mengajukan hasil evaluasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Sudah selesai, nanti tunggu saja keputusan Gubernur. Setelah itu kita ajukan ke BKN untuk dikeluarkan Pertek,” ujarnya.

Ia memastikan, pelantikan pejabat hasil rotasi belum dapat dijadwalkan sebelum Pertek BKN diterbitkan.

“Berarti belum ada pelantikan, ya tergantung Perteknya siap kapan,” katanya.

Samsuddin kembali menegaskan bahwa evaluasi terhadap tujuh pejabat tersebut lebih mengarah pada rotasi dan penyegaran organisasi.

“Kali ini lebih ke rotasi saja,” pungkasnya.

Tujuh pejabat yang mengikuti uji kompetensi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Miftah Bay, Kepala Kesbangpol Armin Zakaria, Kepala BPBD Feby Alting, Kepala Dinas Perpustakaan Mulyadi Tutopoho, Asisten I Kadri Laetje, Asisten II Sri Hatari, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Iksan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga