Pemerintahan
Tak Bayar Sewa, Pemilik Rumah Tutup Kantor Lurah Takoma, Ternate

Ternate, Hpost – Sebuah rumah milik warga di RT03 RW01 yang disewa untuk dijadikan Kantor Lurah Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, terpaksa ditutup oleh pemilik rumah.
Lurah Takoma, Mimi U. Rahman, kepada wartawan di Kantor Wali Kota Ternate, Rabu 7 April 2021, mengatakan sewa kontrakan belum dibayar sejak Januari, Februari, Maret hingga April.
Ia mengaku telah mengajukan permohonan sewa gedung di bagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, sejak Desember 2020.
“Sudah di acc oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Ternate. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar,” terangnya.
Ia menambahkan, biaya sewa kontrakan per-tahun sebesar Rp70 juta. “Itu juga sudah diajukan, tapi belum terealisasi,” ungkapnya.
Meskipun berimbas pada pelayanan, namun ditegaskan Mimi, pelayanan tetap jalan. “Saya dan staf melayani dari rumah ke rumah. Jadi ketika ada warga yang telepon, kami langsung datang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kantor Lurah Takoma sempat terbakar pada 2019 lalu, dan menghanguskan sekira 9 unit rumah warga sekitar.
Menurut Mimi, seharunya bangunan yang terbakar itu sudah diperbaiki. “Tapi bertepatan dengan COVID-19, sehingga anggarannya direcofusing,” ujarnya.
Terpisah Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang saat dikonfirmasi, mengaku akan segera menindaklanjuti. "Hari ini juga segera diupayakan," singkatnya.
Komentar