Pelayanan Publik
Bangunan di Atas Drainase dan Trotoar di Kota Weda Bakal Ditertibkan

Weda, Hpost - Bangunan yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Kota Weda, Halmahera Tengah dalam waktu dekat akan ditertibkan.
Penertiban bangunan tersebut dilakukan Pemda Halmahera Tengah guna mengembalikan drainase dan trotoar pada fungsinya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halteng, Haris Abdullah mengatakan, penataan kawasan kota menjadi alasan terkait rencana penertiban tersebut.
Hari menyebut bahwa Tim Pemkab Halteng akan mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran bangunan yang dibangun di atas drainase dan trotoar.
"Ini dilakukan untuk penataan kota yang lebih baik dan bagus," katanya kepada Halmaherapost, Jumat 19 Agustus 2022.
Haris bilang, bangunan yang dibangun tidak sesuai dan akan dilakukan pembongkaran itu di Kilo meter 3 Desa Fidi Jaya, Desa Wedana, dan Desa Were.
"Surat pemberitahuannya sudah diberikan sejak dua minggu lalu," ujarnya.
Ia menambahkan, jika nanti bangunan yang dibongkar itu pihaknya alami kesulitan, maka pemiliknya akan diberikan sanksi.
"Insha Allah, kami akan koordinasi dengan Camat dan para Kades yang ada di Kota Weda, agar dalam waktu dekat ini bisa dilakukan pembongkaran," jelasnya.
Diketahui, tim yang tergabung yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Bagian Pemerintahan.
Komentar