Perkara
Polisi Ringkus Pemilik Ratusan Kantong Miras di Sofifi

Sofifi, Hpost – Ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis captikus dari Halmahera Barat, kembali diamankan oleh tim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud di Sofifi, Rabu 21 September 2022.
Diketahui, polisi juga mengamankan satu warga yang diduga sebagai pemilik miras tersebut berinisial HK (40). Pengamanan ini dilakukan saat tim Patroli Subditgasum Distsamapta melakukan patroli rutin di seputaran Kota Sofifi.
Baca Juga:
Puluhan Liter Miras dari Halmahera Barat Gagal Beredar di Ternate
“Saat melaksanakan patroli, tim melihat seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor merek Honda GTR warna Merah hitam No Pol: DG 3894 XX membawa barang bawaan yang diduga merupakan minuman keras. Dari gerak-gerik yang mencurigakan, tim Patroli langsung memberhentikan pengendara dan memeriksa isi dari barang barang bawaan. Setelah diperiksa ternyata, barang tersebut berisi cap tikus sebanyak 200 Kantong plastik yang di isi dalam 2 kurang beras ukuran 25 kilogram dan 2 tas pakaian,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil.
Komentar