Cek Fakta

KPU Bekerja Sama dengan AMSI Cek Fakta Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia

Foto bersama Komisioner KPU RI dan Pengurus Nasional, AMSI Indonesia, dalam penandatanganan Mou di Jakata || Foto: Dokumentasi AMSI

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan gembira menyambut ajakan kerja sama yang diajukan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk meluncurkan program jurnalisme cek fakta dalam pemilu 2024.

Anggota KPU, August Mellaz, menganggap kerja sama ini sebagai kontribusi penting dari para pemangku kepentingan dan menyatakan bahwa kerja sama dengan AMSI merupakan kewajiban bagi KPU. KPU berharap kerja sama ini akan memberikan nilai tambah, terutama dalam mencegah penyebaran hoaks.

"MOU (Memorandum of Understanding) ini adalah bagian dari kontribusi AMSI dalam penyelenggaraan Pemilu yang wajib bagi KPU," kata August Mellaz saat menerima audiensi dari Pengurus Nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada 15 Juni 2023.

August menyatakan bahwa KPU merasa "wajib" melanjutkan kerja sama dengan AMSI berdasarkan sinergi yang telah terjalin antara kedua pihak sebelumnya.

Baca juga:


AMSI Maluku Utara Dideklarasikan, Ketua: Kualitas dan Iklim Perusahaan Media Diperkuat


AMSI: Pers Harus Lebih Sensitif pada Isu Gender


Pengurus AMSI Gorontalo Dilantik, Tekankan Peran dan Kontribusi di Tengah Distribusi Digital


August bilang, kerja sama ini mencakup akses kepada narasumber yang kompeten dari KPU, serta akses terhadap informasi yang kredibel untuk mendukung program jurnalisme cek fakta yang dijalankan oleh jaringan media anggota AMSI yang saat ini berjumlah 470 media di 27 wilayah di Indonesia.

Selain kerja sama dalam hal akses informasi, data, dan narasumber untuk cek fakta, KPU juga menyambut baik tawaran AMSI untuk mengadakan program pelatihan cek fakta khususnya bagi tim teknis di KPU tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Untuk kegiatan workshop, minimal KPU provinsi juga ikut bergabung untuk mengawasi pejabat KPU di tingkat kabupaten. Sebagai lembaga, kami juga membutuhkan program cek fakta, karena kami tidak memiliki kualifikasi dalam melakukan cek fakta, sehingga KPU harus mendengarkan tawaran ini. Saya sangat mengapresiasi program ini. Mungkin program ini juga dapat membantu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih) kami. Kami memiliki tujuan yang sama dalam mengatasi misinformasi dan disinformasi," ujar August.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rilis
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga