TPP
ASN Morotai Desak Pj Bupati Bayar Tunggakan TPP, BPKAD Beri Penjelasan

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, menepati janji soal pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN yang tertunggak selama tiga bulan.
"Kami berharap apa yang disampaikan Pj saat apel beberapa waktu lalu itu bisa ditepati," ucap sejumlah ASN di kantor Bupati Morotai yang meminta namanya disembunyikan, Kamis, 11 Juli 2024.
Para ASN tersebut berharap Pj Bupati Morotai tidak hanya menebar janji, tetapi juga menepatinya.
"TPP ASN itu ada yang baru dibayar dua bulan, ada yang tiga bulan, jadi yang masih tertunggak itu tiga hingga empat bulan. Ini yang kami minta untuk dibayarkan, bukan hanya dijanjikan," keluh para ASN.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani, mengaku bahwa keterbatasan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi alasan utama penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Suriani menjelaskan, setiap bulan, DAU yang masuk ke Kas Daerah sebesar Rp22 miliar. Dana tersebut harus dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran gaji pegawai yang mencapai Rp11 miliar, dana desa Rp4 miliar, gaji honorer lebih dari Rp3 miliar, tunjangan lansia Rp1 miliar, serta tunjangan DPR dan biaya listrik. Hal ini menyebabkan anggaran bulanan selalu defisit.
Selain itu, Pemda juga harus membayar hibah Pilkada yang wajib diselesaikan karena desakan dari Kemendagri.
Baca juga:
Nelayan Tuna Morotai Timur Butuh Ini, Pemda Diminta Ambil Langkah
Siapkan Ratusan Juta Untuk 5 Cabor di Popda, Kadispora Morotai: Bisa Raih Prestasi
"Walaupun menunggak, kami pasti akan melunasi TPP, tidak ada hutang, hanya saja kondisi ini terjadi bersamaan," ujarnya.
Pada bulan April lalu, Pemda juga telah membayarkan gaji ke-14, disusul dengan pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni.
"Itu yang jadi beban, sementara yang kita kelola hanya DAU," ujarnya.
Situasi semakin mendesak ketika pada bulan Juli, Kemendagri mendesak Pemda Pulau Morotai untuk menyelesaikan hibah Pilkada yang hingga saat ini masih menunggak sebesar Rp12 miliar.
"Hitungan masuk di pemilihan ini kan sisa berapa bulan, ah itu yang menjadi pertimbangan kita," tambahnya.
Menurutnya, Pemda tetap akan menyelesaikan pembayaran yang tertunggak, terutama hibah Pilkada yang harus diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.
"Hutang ya 12 miliar dari total 33 miliar sekian. Kami sudah menyelesaikan 21 miliar, jadi masih ada sisa 12 miliar yang belum dibayar," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terakhir kali TPP dibayarkan hingga bulan Maret, sehingga masih ada tunggakan untuk bulan April, Mei, dan Juni.
"Saya juga berkeinginan membayar, tetapi karena kondisi keuangan kita, yang ada sekarang kita hanya berharap dari DAU," katanya.
Suriani menegaskan bahwa bukan Pemda tidak ingin membayar TPP, namun kondisi keuangan menjadi pertimbangannya karena dana hibah Pilkada menjadi kewajiban Pemda untuk diselesaikan.
"Apalagi sudah NPHD, jadi masih ada utang 12 miliar yang Pemda harus selesaikan dalam jangka waktu beberapa bulan ini," tutupnya.
---
Komentar