Pemerintah

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Sindir Keras Pemprov dan Bongkar Masalah DBH

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.Sos memberikan Arahan Pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Tidore kepulauan, Senin, 21 April 2025. Foto: Humas

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di halaman Kantor Wali Kota Tidore pada Senin, 21 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Laiman menyampaikan dua poin penting, yakni soal kedisiplinan pegawai dan belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran tepat waktu, tetapi juga mencakup tanggung jawab, integritas, dan kesadaran akan tugas dan wewenang sebagai abdi negara.

“Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu. Disiplin adalah memahami peran kita, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor tugas,” tegas Ahmad Laiman.

Ia menambahkan, dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki visi besar untuk menjadikan kota ini sebagai tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. Hal itu akan dicapai melalui pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan pembentukan birokrasi yang berakhlak.

“Untuk mencapai semua itu, kedisiplinan adalah kuncinya, bukan sekadar narasi kosong. Kita digaji dan diberi tunjangan oleh negara, artinya ada tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh ASN agar bekerja dengan kesadaran, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Menurutnya, jika tugas dijalankan dengan kesadaran penuh, maka tujuan bersama akan lebih mudah tercapai.

Lebih jauh, Ahmad Laiman juga menyoroti pentingnya peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menegakkan kedisiplinan. Ia mengingatkan agar para pimpinan tidak hanya menuntut pegawainya, tetapi juga memastikan hak-hak pegawai seperti gaji dan honorarium dibayarkan tepat waktu.

“Kalau kita menuntut orang disiplin hadir, maka seharusnya hak-hak mereka juga dipenuhi tepat waktu. Pemerintahan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar ASN lebih terbuka terhadap kebijakan pimpinan. Jika ada kebijakan yang dianggap keliru, menurutnya, harus disampaikan secara langsung dan terbuka.

“Jangan diam, apalagi hanya berkoar di belakang atau di media sosial. Mari kita jaga amanah ini bersama,” pesannya.

Selain itu, Wakil Wali Kota juga kembali menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga kini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memperjuangkan hak tersebut.

“Ini bukan gertakan sambal, ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar. Kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan agar dapat disalurkan secara adil,” ujarnya.

Ahmad Laiman juga mengakui adanya pro dan kontra terhadap sikap pemerintah kota dalam menuntut penyaluran DBH. Namun, ia menilai perbedaan itu muncul karena tidak semua pihak memahami substansi tuntutan tersebut.

“Kami bukan sedang membuat kegaduhan. Kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kita. Dan sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, saya dan Wali Kota punya kewajiban untuk menyuarakan ini demi kepentingan masyarakat Tidore,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga